Rabu, 05 Oktober 2011

Pola Kerja Terpadu

Kali ini saya akan sedikit menyalin kembali mata diklat Pola Kerja Terpadu yang saya dapatkan hari ini dari seorang pemateri yang menurut saya membuat pak Ardeta, seorang temanku semakin terlelap dalam tidurnya....

Apa sih PKT

Pola Kerja Terpadu (PKT) adalah suatu alat kerja berupa perencanaan yang operasional untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan secara bersama antara stakeholders (pihak-pihak terkait)....(pengertian ini diambil dari modul Diklat PKT terbitan dari Lembaga Administrasi Negara)...menurut saya pengertian yang sederhana yang mudah untuk diingat....pertama mendengar itu saya pikir pola kerja ini terintegrasinya semua unit dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang pekerjaan itu sifatnya sangat strategis....ternyata setelah mengikuti pelajaran ini key wordnya adalah perencanaan yang operasional.
Tujuan PKT antara lain: membangun kerja sama, meningkatkan produktivitas kerja, menghindarkan penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang maupun korupsi.
Prinsip PKT adalah: 1) kebersamaan, 2) Disiplin, 3) Kepastian, 4) Transparansi, 5) Pembagian tugas dan tanggung jawab 6) koordinasi 7) komunikasi 8) motivasi, 9) pengawasan melekat, 10) Akuntabilitas

Proses dalam PKT adalah:
1. Memilih sasaran
2. Menetapkan sasaran
3. Memvalidasi sasaran
4. Mewujudkan sasaran
5. Mengendalikan kegiatan